BNNP Jambi Amankan Tujuh Pelaku Pengedar & Penyalahguna Narkoba di Desa Mentawak

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Peredaran narkotika telah menyasar ke sejumlah desa di Provinsi Jambi. Ini terbukti dari pengamanan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, meringkus 7 orang pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, dari 7 pelaku, satu orang diantaranya yakni W, dinyatakan ditindak melalui rehabilitasi, karena hanya terbukti melakukan penyalagunaan narkoba. Lalu 6 pelaku lainnya diantaranya yakni FA, ZN, AS, IS, dan AM, merupakan pelaku dengan peran berbeda mulai dari bandar, hingga pengedar. Ketujuh pelaku seluruhnya diamankan di Desa Mentawak, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.

Adanya penggerebekan di desa tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa di desa tersebut kerap terjadi transaksi jual-beli sabu. Dalam aksi penggrebekan dan penggeledahan ini, Tim Berantas BNNP Jambi hanya menemukan 4 gram narkotika jenis sabu, uang tunai transaksi senilai 8,9 Juta Rupiah, serta timbangan digital.

“Diketahui para pelaku kerap bertransaksi dengan jumlah besar. Diyakini informasi penggerebekan ini telah diketahui alias bocor, sehingga barang bukti tidak banyak ditemukan.” ujar KOMBES POL GUNTUR ARYO TEJO.

Ketujuh pelaku kini diamankan di BNN Provinsi Jambi, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dan satu diantaranya telah menjalani rehabilitasi. (Dm)

Bagikan

Tinggalkan Balasan