Orang Nomor 1, 2, dan 3 di Kota Jambi Tidak Divaksinasi

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Penyuntikan Vaksin Sinovac tahap pertama, dilakukan untuk tenaga kesehatan dan sejumlah tokoh penting. Saat ini sudah terdata 7.939 tenaga kesehatan di Kota Jambi yang akan diberikan vaksin.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Ida Yuliati mengatakan, Vaksin Sinovac di Kota Jambi disuntikkan pada Kamis 14 Januari. Dan pada H min 1, dituturkan vaksin sudah tersedia di Kota Jambi.
Pemberian vaksin dilaksanakan di 17 rumah sakit di Kota Jambi dan 10 Puskesmas, serta 1 KKP. Baik itu rumah sakit pemerintah maupun swasta, dan rumah sakit TNI-Polri.
Menurutnya, pemberian vaksin juga sudah tertera dalam keputusan Menteri Kesehatan tentang penetapan jenis vaksin, untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Tujuan diberikannya Vaksin Sinovac ini, agar dapat membentuk kekebalan imun individu, ataupun kelompok masyarakat.
Adapun mereka yang dapat diberikan vaksin, diantaranya berusia 18 hingga 59 tahun, dan tidak memiliki riwayat Virus Corona. Vaksin tidak diberikan kepada orang yang tekanan darahnya lebih dari 140/90, kemudian pernah menderita Virus Corona, sedang hamil atau menyusui. Lalu, ada anggota keluarga serumah yang terkonfirmasi Virus Corona, riwayat alergi berat setelah vaksinasi, sedang dalam terapi aktif terhadap penyakit kelainan darah, hipotiroid, dan komorbid.
“Atas kriteria tersebut, Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan Sekretaris Daerah Kota Jambi Budidaya tidak akan menerima vaksin. Karena mereka telah memiliki antibodi pasca terkonfirmasi Virus Corona beberapa waktu lalu. Termasuk Wakil Wali Kota Jambi, dr. Maulana mengidap komorbid.” ujar Ida Yuliati. (Wr)