Pasca Insiden Penabrakan Tiang Jembatan di Sungai Batanghari, Angkutan Batu Bara Lalui Jalur Sungai Dihentikan

sekitarjambi.com – Insiden tertabraknya tiang pengaman (fender) beberapa Jembatan di Sungai Batanghari kini berbuntut panjang. Perkembangan terkini, angkutan batu bara melalui jalur sungai diberhentikan sementara.

Penghentian sementara angkutan batu bara melalui Sungai Batanghari menuju Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi, diumumkan oleh Wakil SATGASWAS GAKKUM Batu Bara Provinsi Jambi, Johansyah.

Angkutan batu bara melalui jalur Sungai Batanghari terpaksa dihentikan, setelah tim SATGASWAS GAKKUM Batu Bara Provinsi Jambi memeriksa kondisi jembatan. Penghentian sementara ini mulai berlaku pada Kamis, 16 Mei 2024.

Dalam rilis yang diedarkan, pengumuman tersebut ditujukan bagi pengusaha batu bara, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB), Pemilik TUKS, serta pelaku usaha kapal tongkang.                        

Dalam pengumuman tersebut diterangkan jika penghentian dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan terhadap kondisi fisik jembatan pasca insiden tersebut.

Dalam keterangan tersebut, Johansyah menjelaskan waktu penghentian angkutan jalur sungai mulai pada Kamis (16/5/2024) pukul 06.00 WIB hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

“Dengan ini diumumkan kepada semua angkutan batu bara melalui jalur Sungai Batanghari, dengan menggunakan kapal tongkang, termasuk kapal tongkang yang akan menuju TUKS di lokasi wilayah Batanghari, untuk sementara waktu dihentikan atau dilarang beroperasi terhitung sejak hari kamis 16 Mei 2024 pukul 06.00 WIB, sampai batas waktu yang tidak tentukan,” isi pengumuman tersebut.

Sementara itu, untuk tongkang yang sudah terlanjur muat pada Rabu (15/5/2024) masih diberikan kesempatan untuk melakukan perjalanan hingga batas waktu paling lama yakni Minggu (19/5/2024).

“Bagi angkutan kapal tongkang yang sudah terlanjur muat dan sedang dalam perjalanan menuju pelabuhan talang duku, diberikan kesempatan untuk tetap berjalan sampai hari Minggu 19 Mei 2024 pukul 00.00 WIB,” bunyi pengumuman tersebut. (Iz)

Bagikan