Dua Perampok Ruko di Muaro Jambi Berhasil Diringkus

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Satu unit ruko yang berada di RT 01, Desa Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, disusupi oleh dua orang perampok, pada Rabu 13 Januari 2021. Dalam melancarkan aksinya, dua perampok yakni AM dan MR berhasil menyekap tujuh orang, yang merupakan satu keluarga menggunakan lakban hitam.

Selain itu, pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban menggunakan selimut, agar tidak melarikan diri dan tak berteriak meminta pertolongan warga.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto mengatakan, untuk memasuki rumah korban, pelaku membongkar pintu ruko dengan menggunakan parang, pahat, dan obeng. Selain itu, kedua perampok tersebut juga mengancam penghuni ruko dengan sebilah parang, agar tidak melakukan perlawanan.

Meski tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut, korban harus mengalami kerugian sekira 30 Juta Rupiah. Dimana pelaku berhasil menggasak delapan unit handphone, uang senilai 6 Juta Rupiah, perhiasan emas putih, serta emas kuning.

Lebih lanjut, AKBP Ardiyanto mengatakan, saat ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri, dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Dua perampok yang menyekap satu keluarga di dalam sebuah ruko di Desa Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi ini, dihadiahi timah panas petugas, pada Rabu 13 Januari 2021.

“Dua jam pasca kejadian, kami langsung melakukan pengejaran terhadap dua perampok, dan berhasil meringkus keduanya di sebuah perkebunan kelapa sawit milik warga, di kawasan Jaluko.” ungkap AKBP Ardiyanto. (Dm)

Bagikan

Tinggalkan Balasan