Oknum Polisi Pembeking Ilegal Driling Ditangkap, Pelaku Juga Terlibat Narkoba

sekitarjambi.com – Polda Jambi menangkap anggota Polres Batanghari yakni Bripka Eko Sudarsono Alias Eko Rondo, yang diduga menjadi pembeking ilegal drilling di kawasan Bajubang Kabupaten Batanghari. Oknum polisi tersebut ternyata juga terlibat dalam tindak pidana narkoba.

Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Edi Fariyadi membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap di Desa Ladang Peris Kecamatan Bajubang. Namun saat ini ia dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jambi.

“Iya sesuai janji kita tangkap,” katanya singkat pada Jumat (27/12/2019). Diketahui sebelumnya pada 15 Desember 2019 lalu, Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penangkapan dan pengejaran.

Sebelumnya Polda Jambi melakukan penangkapan pada 12 Desember 2019 sekitar pukul 08.30 WIB di RT 05 Desa Ladang Peris Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari. Al hasil pihak kepolisian mengamankan tiga orang tersangka yakni Martino Dwi Hendriko warga Batumata 10 Blok B Kecamatan Oku Timur Kabupaten Medang Suku Provinsi Sumatera Selatan selaku sopir truk dengan nomor polisi BG 8948 UE.
Kemudian pihak kepolisian mengamankan Arwin Yaulanda warga Lais Utara Kecamatan Lais Kabupaten Muba Provinsi Sumatera Selatan selaku kernek truk BG 8948 UE. Selanjutnya tim gabungan juga mengamankan satu sopir Truck Mitsubishi Canter warna kuning dengan nopol BG 8524 B yang melarikan diri dengan dibantu oleh anggota polisi.

Penangkapan dilakukan berawal dari informasi saat tim gabungan akan membawa truk bermuatan minyak ilegal tersebut ke Mapolsek Bajubang.(Ash)

Bagikan