Nekat, Seorang Wanita Simpan 39 Paket Sabu Dalam Body Mobil

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, kembali berhasil meringkus satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku bernama Maharani Putri Pratama, warga Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi. Pelaku menyimpan narkoba jenis sabu di dalam body mobil pick up miliknya.

Pengungkapan penyelundupan narkoba modus baru ini bermula saat petugas Kepolisian Polda Jambi, mencurigai aktivitas pelaku. Pelaku dilaporkan kerap menjual narkoba. Namun saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak mendapat narkoba. Namun saat dilakukan pemeriksaan di mobil double cabin, polisi menemukan 39 paket sabu siap edar.

Dir Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta saat dikonfirmasi membenarkan adanya tangkapan tersebut. “Ia benar kasus ini sudah kita tangani,” jelasnya kepada sekitarjambi.com.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaku telah diamankan di Polda Jambi, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku ditangkap pada Minggu 12 April, di perumahan Citra Raya City, Cluster Terace Hill Kabupaten Muaro Jambi. “Pelaku sendiri adalah seorang wanita, kita lakukan penindakan di rumah tersangka,” ujarnya.

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku, yakni 39 paket besar narkoba jenis sabu, 1 unit mobil, serta empat unit handphone milik korban. (Asr)

Bagikan

2 thoughts on “Nekat, Seorang Wanita Simpan 39 Paket Sabu Dalam Body Mobil

Tinggalkan Balasan