Rahima Fachrori dan Masnah Busyro Jalani Pemeriksaan KPK di MAPOLDA Jambi
sekitarjambi.com – Jambi, Istri mantan Gubernur Jambi, Fachrori Umar, yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi, Rahima, turut diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pengembangan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.
Rahima merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Ia menjalani pemeriksaan di Gedung MAPOLDA Jambi Lantai II, pada Kamis (22/9/2022) sore.
Rahima diketahui diperiksa selama 1 jam 43 menit oleh penyidik KPK. Ia diperiksa sebagai tersangka baru, dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, yang tertulis dalam surat resmi KPK.
Di hari yang sama, mantan Bupati Muaro Jambi, Masnah Busyro, juga memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait aliran dana uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.
“Diperiksa jadi saksi ketok palu 2017-2018,” ujar Masnah Busyro menanggapi pertanyaan wartawan.
Ia mengaku fokus menjalani pemeriksaan di dalam ruangan saat dimintai tanggapan mengenai kenal atau tidaknya dengan 28 tersangka yang lain. Ia juga mengaku telah mengundurkan diri dari anggota DPRD Provinsi Jambi sejak tahun 2016, karena maju di PILKADA Muaro Jambi.
“Jadi saya tidak tahu lagi aliran dananya kemana. Saya dipanggil hanya sebagai saksi,” tegas Masnah. (Iz)