Gerebek Basecamp Narkoba, BNNP Jambi Amankan Dua Pengedar
sekitarjambi.com – Kota Jambi, Selasa 9 Februari siang, Tim Berantas BNNP Jambi menggrebek basecamp narkoba, di kawasan Danau Sipin Kota Jambi. Tiba di lokasi, petugas menemukan sejumlah orang yang tengah asyik berpesta sabu, dan kocar-kacir melarikan diri. Dalam aksi kali ini, petugas berhasil mengamankan dua orang pengedar, dengan inisial R dan A.
Saat diamankan, pelaku berinisial R sempat melarikan diri dan melawan petugas, sehingga terpaksa kaki kanannya dilumpuhkan dengan timah panas. Dari tangan kedua pengedar tersebut, didapatkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 gram, 11 alat hisap sabu atau bong, sejumlah korek api yan sudah tidak ada penutup kepala, dan satu pack plastik klip ukuran kecil.
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, yang memimpin langsung penggrebekan tersebut mengatakan, di lokasi, timnya berhasil menemukan 4 basecamp yang kerap dijadikan tempat untuk berpesta sabu. Setelah mengamankan pelaku, tim langsung menghacurkan 4 basecamp tersebut.
“Kini kedua pengedar sabu tersebut telah diamankan di BNNP Jambi, untuk dilakukan penyelidikan intensif.” ujarnya.
Dalam memerangi narkotika, dibutuhkan campur tangan masyarakat dalam implementasinya. Bandar narkotika pun terus berupaya mencari mangsa baru, untuk memperluas pemasarannya.
Melihat kondisi tersebut, gerakan bersama masyarakat untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika perlu dilakukan. Mengingat, barang-barang haram tersebut dipasok di tengah masyarakat itu sendiri.
Hal ini pula yang disampaikan Datuk Raden, salah seorang tokoh masyarakat di Kawasan Legok Danau Sipin. Dirinya berterima kasih kepada BNNP Jambi, yang tanpa lelah memberantas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Saya mendukung penuh kerja BNNP Jambi, dalam memberantas peredaran narkotika di Kawasan Legok. Bahkan bila perlu, dirikan saja pos pemantau situasi.” ujarnya. (Dm)