Nah, Gubernur Jambi Mendapat Surat Cinta Dari KASN

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi dihebohkan dengan beredarnya surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara, terkait rekomendasi KASN dalam penonjoban enam pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.

Berdasarkan surat KASN yang ditandatangani Ketua KASN Agus Pramusinto lengkap dengan stempel KASN, pada poin 11 huruf D menyatakan, KASN meninjau kembali rekomendasi tersebut atau tidak berlaku. Di dalam secarik kertas tersebut, KASN merekomendasikan pihak PPK atas nama Gubernur Jambi, untuk meninjau kembali keputusan Gubernur yang berkaitan dengan demosi dan pemberhentian dari 6 ASN dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Gubernur diminta mengangkat kembali 6 pejabat nonjob tersebut pada jabatan yang selama ini didudukinya, atau mengangkat dan menempatkan pada jabatan JPT lainnya yang setara sesuai dengan kompetensinya.

Kepala Biro Humas Setda Provinsi Jambi Johansyah, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jambi belum menerima secara resmi surat dari KASN. Namun jika benar adanya hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi langsung akan mengadakan rapat.

Diketahui beberapa waktu lalu Gubernur Jambi Fachrori Umar telah merombak beberapa pejabat. Tiga pejabat eselon II didemosi menjadi pejabat administrator. Diantaranya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Ujang Hariyadi, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Ariansyah, dan Kepala Satpol PP Edi Kusmiran. Ketiga Kepala OPD ini diturunkan jabatannya menjadi sekelas Kepala Bidang. Kemudian ada pula tiga pejabat eselon II yang dinonjobkan, antara lain mantan Kepala Dinas Pendidikan Agus Heriyanto, mantan Kepala BKD husairi, dan mantan Kepala Biro Kesramas Amsyarnedi. (Nia)

Bagikan

17 thoughts on “Nah, Gubernur Jambi Mendapat Surat Cinta Dari KASN

Tinggalkan Balasan