Seorang Tersangka Pelaku Perusakan Fasilitas Kantor Gubernur Jambi Ditangkap
sekitarjambi.com – Seorang pelaku perusakan fasilitas kantor Gubernur Jambi saat aksi demonstrasi sopir angkutan batu bara beberapa waktu lalu berhasil ditangkap tim DITRESKRIMUM POLDA Jambi pada Jumat (23/2/2024).
Direktur Reserse Kriminal Umum (DIRRESKRIMUM) POLDA Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat dikonfirmasi membenarkan adanya satu orang pelaku perusakan fasilitas kantor gubernur yang ditangkap tersebut.
“Iya, benar ada satu orang yang ditangkap. Untuk lebih lanjut ke KASUBDIT JATANRAS ya,” ujarnya.
Ia menyebutkan pelaku berinisial SK, ditangkap pada Selasa (20 Februari 2024). Dijelaskan bahwa pelaku adalah salah satu orang yang foto-fotonya telah menyebar sebagai salah satu perusak kantor Gubernur Jambi.
Saat ini, pelaku tengah menjalankan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik di ruangan SUBDIT III JATANRAS. Sedangkan untuk para pelaku perusakan lainnya masih dalam proses pengejaran petugas.
Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan panggilan kedua kepada beberapa anggota KS Bara yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Panggilan kemarin belum ada yang hadir,” ungkapnya. (Iz)