Mantan Dekan Fakultas Hukum Prof. Helmi Terpilih Jadi Rektor UNJA Periode 2024-2028

sekitarjambi.com – Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA), Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., resmi terpilih sebagai Rektor untuk periode 2024-2028 setelah dilakukan pemilihan oleh para Senat di Lantai III Gedung Rektorat, Kampus Pinang Masak UNJA Mendalo, pada Rabu (22/11/2023).

Dalam pemilihan rektor tersebut, Senat UNJA dan perwakilan MENRISTEKDIKBUD memilih tiga calon rektor, yakni Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D. yang sebelumnya merupakan Rektor UNJA periode tahun 2019-2023, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H. yang sebelumnya merupakan mantan Dekan Fakultas Hukum UNJA, dan Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S. yang merupakan Direktur Pascasarjana UNJA.

Hasil pemilihan yang diumumkan menunjukkan bahwa Prof. Helmi meraih mayoritas suara dan mengungguli dua kandidat lainnya dengan total 58 dari 131 suara yang tersedia. Sementara Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D. memperoleh 45 suara dan Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S. memperoleh 28 suara.

Acara pemilihan Rektor UNJA ini secara resmi dihadiri oleh Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Pd., menekankan pentingnya kolaborasi antar kandidat dalam menjunjung tinggi visi universitas dan mengimplementasikan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Karena menurutnya program tersebut merupakan sebuah inisiatif yang telah membuahkan hasil positif sejak diperkenalkan pada tahun 2019.

Program ini juga dinilai telah menekankan kebebasan dan pilihan dalam pendidikan, yang diharap dapat terus membawa dampak signifikan bagi kualitas lulusan, dosen, dan tenaga kependidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Helmi mengungkapkan rasa syukur dan gembiranya
atas perolehan suara yang ia dapat dalam pemilihan tersebut.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk membawa UNJA menuju masa depan yang lebih cerah, dengan fokus pada tantangan mendatang dan prioritas yang telah ditetapkan, baik oleh kementerian maupun oleh kebutuhan internal UNJA dan masyarakat sekitarnya. (Iz)

Bagikan