TikTok Shop Bakal Buka Lagi di Indonesia, Begini Regulasinya

sekitarjambi.com – TikTok Shop resmi ditutup di Indonesia terhitung efektif sejak 4 Oktober 2023 lalu. Keputusan tersebut diambil menyusul ditetapkannya PERMENDAG 31 Tahun 2023 yang melarang platform media sosial berperan ganda sebagai e-commerce.

TikTok dianggap melanggar regulasi Pemerintah Indonesia. Undang-Undang mengatakan bahwa media sosial tidak bisa digabung dengan e-commerce.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MENKOP UKM) RI, Teten Masduki, memberi tiga syarat jika lapak daring TikTok Shop mau buka lagi di Indonesia, guna mendukung iklim sehat khususnya pelaku UMKM.

“Pertama dia harus terpisah antara media sosial dan shop, tidak boleh dalam satu platform,” ujar Teten Masduki, dikutip dari Antara, Rabu (22/11/2023).

Kedua, ujarnya, kanal digital dari China tersebut harus mengikuti regulasi perdagangan di Indonesia. Selanjutnya yang ketiga, ujarnya, harus mengikuti standarisasi produk untuk menjamin perlindungan konsumen, misalnya dijual murah namun kualitas rendah.

Ia juga menyebutkan bahwa TikTok Shop bakal ada lagi di Indonesia, namun nantinya akan bekerja sama dengan salah satu e-commerce.

Saat ini, TikTok memang belum memperkenalkan tampilan TikTok Shop yang baru. Akan tetapi, kemungkinan cara kerjanya akan berbeda dari yang lama.

Ia juga membeberkan TikTok kemungkinan tidak akan membentuk badan usaha atau PT baru untuk TikTok Shop tersebut. Rencananya, Tiktok Shop akan menggandeng salah satu mitra e-commerce lokal. 

Meski demikian, dirinya enggan menyebutkan calon-calon mitra e-commerce TikTok Shop yang dimaksud.

“Saya tidak berani bilang ya (calon mitra TikTok Shop), pokoknya kita lihat saja pola yang akan dijalankan yang mana. Yang terpenting, siapapun pemainnya disini harus comply ke regulasi,” jelasnya. (Iz)

Bagikan