Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Kusnindar Ditangkap, Zumi Zola Kembali Diperiksa KPK

sekitarjambi.com – Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola kembali diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 1 Agustus 2023, di Jakarta.

Berdasarkan foto yang beredar, Zumi Zola hadir di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 10.00 WIB dengan membawa tas ransel.

Kali ini Zumi Zola dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, masih terkait kasus dugaan suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017.

Dalam kehadirannya sebagai saksi tersebut, Zumi Zola dimintai keterangan yang dibutuhkan oleh KPK guna melengkapi berkas penyidikan para tersangka baru dalam kasus tersebut.

Melalui beberapa sumber berita nasional, KABAG Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa KPK telah menahan kembali satu tersangka kasus suap pengesahan RAPBD atau uang ketok palu di Provinsi Jambi pada 24 Juli 2023.

Satu tersangka baru tersebut yakni mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, Kusnindar.

Informasinya, Kusnindar bakal mendekam di penjara hingga 12 Agustus 2023. KPK bisa memperpanjang penahanan tersebut jika dibutuhkan penyidik.

Penangkapan Kusnindar dilakukan berkat pengembangan perkara sebelumnya yang menjerat Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Hingga kini terdapat 28 tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018. (Iz)

Bagikan