BAKESBANGPOL Provinsi Jambi Sukses Gelar Rapat Kerja Tim Pemantauan Orang, Ormas, dan Tenaga Kerja Asing Se-Provinsi Jambi

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Menindak lanjuti maraknya pemberitaan mengenai kedatangan tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia di masa pandemi saat ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jambi menginisiasi Rapat Kerja Bersama Tim Pemantauan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing, dan Tenaga Kerja Asing Se-Provinsi Jambi Tahun 2021. Hadir pada kegiatan yang menjalankan Visi Misi Jambi Mantap 2021-2024 yakni stakeholder terkait diantaranya PHRI, bertempat di aula BAKESBANGPOL Provinsi Jambi, Selasa (27/7).

Hadir secara langsung Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil KEMENKUMHAM Jambi, Ditintelkam Polda Jambi, Perwakilan Kejati, Disnaker Provinsi Jambi, dan seluruh Kepala BAKESBANGPOL Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. Dimana acara ini dibuka oleh Kepala BAKESBANGPOL Provinsi Jambi H. Mukti, S.E., M.E.

Pada sambutannya, Mukti menyampaikan kegiatan ini adalah salah satu cara untuk memperkuat koordinasi antar lini, agar ikut serta menjadi pelopor penegakan peraturan.

“Kita sadar bahwa semua harus bergerak, apalagi saat ini informasi dengan gampangnya bisa kita akses dan belum tentu kebenarannya. Kami berusaha menghadirkan Pemerintah di tengah masyarakat agar tidak ada berita hoaks yang masyarakat terima secara mentah-mentah,” ujarnya.

Lebih lanjut Mukti mengatakan akan terus berkoordinasi untuk menjaga Negeri Jambi dari ancaman yang dapat membuat pecahnya NKRI.

“Yakin untuk ke depan semua bisa teratasi dengan saling menguatkan dan juga menjaga,” tegasnya.

Pada rapat kerja bersama ini turut dilakukan sesi pemaparan dari sejumlah narasumber, antara lain Morina Harahap selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil KEMENKUMHAM Jambi, memaparkan bagaimana tupoksi KEMENKUMHAM dalam hal ini Kantor Imigrasi yang terus berupaya memperkuat semua lini dengan tidak mementingkan ego sektoral.

“Kita berkumpul disini untuk menyamakan persepsi dan saya yakin ke depan akan lebih baik untuk keutuhan NKRI,” ujarnya.

AKBP Zaharuddin selaku Kasubdit Kamneg DITINTELKAM Polda Jambi pada kesempatan ini menerangkan tupoksi kepolisian yang dalam hal ini seluruh kegiatan dan tindakan memiliki paying hukum, yang artinya ada pihak pengawasan.

“Acuan kita jelas UU No. 6 tahun 2011. Kita harus saling menguatkan dan mengawasi, jadi tidak ada alasan untuk semua yang terkait tidak mendukung program ini,” tegasnya.

Pemaparan terakhir disampaikan oleh Sigit Eko Yuwono, selaku Kabid Penanganan Konflik BAKESBANGPOL Provinsi Jambi, berbicara fokus pada penguatan POA dan TKA. Rapat kerja ini diikuti antusias para peserta, dengan moderator diskusi yakni Fiet Haryadi, M.Kom. (Ark)

Bagikan