Lagi-Lagi! Warga Kelurahan Kenali Asam Bawah Kesal Terhadap Pertamina

sekitarjambi.com – Kekesalan warga terhadap Pertamina terus meningkat seiring belum terselesaikannya polemik zona merah yang menyasar 5.500 sertifikat tanah milik warga yang diklaim sepihak oleh Pertamina. Bahkan petugas Pertamina yang akan mengecek jalur pipa pun tak luput dari amukan warga.
Salah seorang pemilik warung sarapan pagi ’Mak Beti’ yang berlokasi di Lorong STM Satria, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, sempat dibuat naik darah ketika melihat dua orang petugas Pertamina sedang mengecek pipa di depan warungnya.
“Jangan kau tengok-tengok pipa tu, kau cabut be pipa depan rumah aku ni,” ujar pemilik Warung ‘Mak Beti’ tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (21/8/2025) sore. Dimana ada dua petugas Pertamina sedang mengecek kondisi pipa, namun mendapatkan kemarahan dari pemilik warung, tepat petugas mengecek pipa.
Informasinya, pemilik warung tersebut sudah cukup lama tinggal di kawasan tersebut, bahkan suaminya lahir disana. Ia mulai mendirikan rumah di kawasan tersebut sejak tahun 1990-an di atas tanah mertuanya yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) sejak kawasan tersebut masih berada di wilayah Kabupaten Batanghari.
Mereka tidak hanya berdomisili, tetapi juga mencari rezeki dengan membuka warung makanan. Sejak saat itu, ia sedikit demi sedikit mengumpulkan uang membangun rumah mereka yang mulanya kayu dibangun menjadi permanen hingga saat ini.
Pemilik warung tersebut mengaku kesal dengan Pertamina sejak tiga bulan yang lalu. Saat itu, pengajuan kreditnya ditolak bank dengan alasan rumahnya yang menjadi agunan masuk zona merah Pertamina. Kondisi tersebut membuat ia kesal dan langsung mendatangi kantor Pertamina yang berada di Kelurahan Kenali Asam Atas.
“Saya sempat mencak-mencak saat itu, tapi sampai saat ini tidak ada hasil,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan akan tetap mempertahankan kediamannya walau apa pun yang terjadi.
“Sejak 65 tahun yang lalu suami saya lahir disini, kami punya sertifikat hak milik, ini tanah sah kami bukannya merampok, tidak ada alasan kami digusur,” ujarnya.
Selain itu, salah seorang warga Kelurahan Kenali Asam Bawah yang tidak mau disebutkan namanya, bahkan masih mengingat dengan jelas saat pihak Pertamina meminta izin memasang pipa di depan rumahnya. Kejadian tersebut terjadi di atas tahun 1990. Awalnya ia dijanjikan akan mendapatkan kompensasi uang yang cukup besar, namun hanya uang terima kasih yang jumlahnya tidak seberapa.
“Saat itu, saya sudah berharap ada uang ganti ruginya, ternyata hanya uang terima kasih yang tidak seberapa,” ujarnya. (Iz)
