Kusnindar Tepis Saksi yang Bantah Tak Terima Uang Suap

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Persidangan terdakwa Elhelwi CS kembali digelar. Dalam sidang kali ini menghadirkan tujuh orang saksi, salah satunya Kusnindar. Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi ini mengungkapkan bantahan kepada saksi yang mengaku tak terima uang suap ketuk palu.

Selanjutnya, hakim terus menghujani Kusnindar dengan sejumlah pertanyaan, mengenai siapa saja saksi yang telah mendapatkan uang suap, mulai dari Eka Marlina, Sainuddin, Muntalia, hingga Edmond. “Waktu itu Apif dan Iim ngasih catatan. Disitu yang ikut Pilkada memang tidak dikasih akan tetapi si Hilal ini menelpon terus minta jatah. Saya yang ngantar uang hilal tahap pertama 100 juta di Puri Mayang,” ungkapnya dalam persidangan.

Selain itu, untuk nama Eka Marlina, Sainuddin, dan Muntalia juga mendapatkan suap. Akan tetapi, di tahap pertama Kusnindar menitipkan uang tersebut kepada Tajuddin Hasan dan hingga saat ini belum ada konfirmasi apakah sudah diterima atau belum. “Kalau untuk tahap kedua, untuk Eka Marlina diantar langsung ke rumah. Kalau Sainuddin malahan jemput sendiri karena memang diminta untuk tidak lagi dititip-titip. Lalu Muntalia langsung menjemput uang ke saya,” ungkapnya lagi.

Banyaknya hal berbeda dalam fakta persidangan ini membuat hakim berulang kali melontarkan kata yang mengandung penegasan. Hanya saja, Kusnindar tetap kukuh pendirian dan telah bersumpah di atas Alquran.(Fa)

Bagikan

3 thoughts on “Kusnindar Tepis Saksi yang Bantah Tak Terima Uang Suap

Tinggalkan Balasan