Penyelundupan 24.000 Benih Lobster Digagalkan Petugas Pos PAM Covid-19

sekitarjambi.com – Geragai, 24.000 benih lobster berhasil diamankan di pos pengamanan ketupat 2020 Kecamatan Geragai, tepatnya di Desa Rantau Karya, sekira pukul 9 malam pada Jumat 16 Mei 2020. Dalam hal ini penyelundupan benih lobster berhasil digagalkan, yang diduga akan dibawa ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kepala Pos PAM Ketupat, Ipda Tutus mengatakan, kronologi awalnya dari 2 orang yang mengendarai mobil toyota kijang innova berwarna hitam, dengan plat BH 1035 MO dari arah Jambi. Mobil diberhentikan di pos pemantauan pengendalian dan pencegahan Covid-19 Tanjab Timur, di Pelabi Kecamatan Geragai. “kita curiga dan kita periksa apa muatan di dalam mobil mereka,” ujarnya.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Namun anggota Pos PAM curiga dengan barang bawaan yang ada di dalam kendaraan tersebut, didampingi Bripka Briawan, Brigadir Deny, dan Brigadir Ade untuk melakukan pemeriksaan ke dalam kendaraan tersebut.

Sempat curiga dengan gerak-gerik pelaku, pasalnya kedua orang tersebut mengatakan jika barang yang dibawanya tersebut berisi ikan. Akan tetapi petugas tidak mencium aroma amis ikan dari dalam kendaraan tersebut.

Mobil digeledah, hasilnya ada 6 box berisikan benih lobster tanpa surat resmi. Diketahui lobster tersebut dibawa dari Kelurahan Tanjung Lumut, Kecamatan Jambi Selatan, Provinsi Jambi menuju ke wilayah lambur, Kecamatan Muara Sabak Timur , Kabupaten Tanjab Timur. Selanjutnya benih akan diselundupkan, dan dikirim keluar negeri.

Dua orang yang membawa barang ini bernama Amirudin dan Burhan, warga Tanjab Timur. Dalam satu boxnya berisikan 4.000 ekor benih lobster, dan total ada sekira 24.000 ekor benih lobster yang dibungkus dalam plastik. Selanjutnya, dua orang tersebut beserta mobil berisikan benih lobster tersebut, diamankan di Polres Tanjab Timur guna penyelidikan lebih lanjut. (Rma)

Bagikan

9 thoughts on “Penyelundupan 24.000 Benih Lobster Digagalkan Petugas Pos PAM Covid-19

Tinggalkan Balasan