Akhir Tahun, RS K.H. Daud Arif Tanpa Dokter Spesialis

sekitarjambi.com – Kuala Tungkal, Di penghujung tahun 2019, masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkhusus di Kuala Tungkal dibuat bertanya-tanya, kesal serta kecewa dengan beredarnya surat dari RSUD K.H. Daud Arif yang berisikan “Sehubungan Dengan Cutinya Dokter Spesialis Penyakit Dalam (terhitung mulai tanggal 18 Desember 2019 S/D 5 Januari 2020) dan Dokter Spesialis Bedah (terhitung mulai tanggal 18 Desember 2019 S/D 1 Januari 2020). Maka semua pasien yang terindikasi rawat inap harus dirujuk ke rumah sakit Jambi, dikarenakan peraturn dari BPJS harus ada pelayanan Dokter Spesialis”.

Menanggapi hal ini, sekitarjambi.com melakukan konfirmasi kepada Kabid Pelayanan Rumah Sakit K.H. Daud Arif Kuala Tungkal, Hartati Marzuki mengakui jika kedua dokter Spesialis tersebut, melakukan cuti akhir tahun. “Betul jika mereka (Red: dokter spesialis) libur, karena ingin merayakan Natal dan Tahun Baru untuk berkumpul bersama keluarga,”.

Berdasarkan surat edaran yang telah viral tersebut, pihak Rumah Sakit pun telah menyampaikan kepada sejumlah Puskesmas yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, jika terdapat pasien spesialis penyakit dalam dan bedah yang mesti melakukan rawat inap, maka harus dirujuk ke Rumah Sakit yang berada di Kota Jambi.

Lebih lanjut beliau menuturkan “Sesuai PERMENKES No. 28 Tahun 2014, seluruh pasien yang dirawat di rumah sakit, harus ditangani Dokter Spesialis. Dimana jika ditangani dokter umum, maka pengobatan tidak dapat dibayarkan oleh BPJS Kesehatan,” imbuh Hartati saat ditemui di ruangannya.(Sry)

Bagikan

218 thoughts on “Akhir Tahun, RS K.H. Daud Arif Tanpa Dokter Spesialis

Tinggalkan Balasan