KEMENKUMHAM Kabulkan Remisi Ratusan Ribu Narapidana

sekitarjambi.com – “Saya atas nama Pemerintah RI mengucapkan selamat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menerima remisi. Tunjukkanlah sikap dan perilaku yang baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan. Jadilah masyarakat yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” ujar Menteri Yasona H. Laoly, ketika memberikan sambutan di upacara peringatan HUT ke-77RI dalam siaran pers kemenkumham.go.id, Rabu (17/08/2022).

Berdasarkan informasi data dari Kementerian Hukum dan HAM (KEMENKUMHAM), remisi umum tahun 2022 terdiri atas 166.191 RU I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 2.725 RU II (langsung bebas). Dimanaterdapat tiga wilayah dengan penerima remisi terbanyak, diantaranya yakni Sumatera Utara sebanyak 20.213 orang, Jawa Timur sebanyak 16.851 orang, dan Jawa Barat sebanyak 15.768 orang.

“Pemberian remisi umum 2022 ini juga ditaksir dapat menghemat anggaran makan WBP sebesar Rp 259.289.610.000,-,” ungkapnya.

Yasonna juga mengatakan, pemberian remisi dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, pemberian remisi bagi warga binaan merupakan bentuk penghargaan terhadap mereka yang telah berkomitmen mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan baik.

Ia juga meminta agar masyarakat umum dapat menerima kembalinya narapidana yang telah bebas di tengah-tengah lingkungan sebagai anak bangsa yang sama dengan lainnya. (Iz)

Bagikan