Setelah Nyanyi di Istana Negara, Farel Prayogo “Ojo Dibandingke” Diangkat Jadi Duta Kekayaan Intelektual

sekitarjambi.com – Farel Prayoga, bocah asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, hingga saat ini masih menjadi perhatian publik, setelah berhasil menggoyang istana dengan membawakan lagu “Ojo Dibandingke”. Berkat kesuksesannya membawakan lagu tersebut, kini Farel diberikan penghargaan berupa diangkat menjadi Duta Kekayaan Intelektual oleh Kementerian Hukum dan HAM (KEMENKUMHAM).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh MENKUMHAM, bertepatan dengan kegiatan malam syukuran peringatan HUT ke-77 KEMENKUMHAM, Kamis (18/8/2022).

“Piagam Penghargaan kepada Ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM bagi pelajar yang berprestasi di Bidang Seni dan Budaya tahun 2022,” ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

Selain itu, penghargaan juga diberikan dengan penilaian bahwa sosok Farel menginspirasi rakyat Indonesia, karena dengan usianya yang baru menginjak 12 tahun, tidak malu mempopulerkan lagu-lagu campursari berlirik bahasa Jawa.

Selain kepada Farel, Yasonna juga memberikan penghargaan kepada pencipta lagu “Ojo Dibandingke” yakni Agus Purwanto atau yang lebih dikenal dengan Abah Lala, dengan mengukuhkan hak cipta atas lagu tersebut.

“Abah Lala ini perannya sangat sentral, kalau tidak diciptakan sama Abah Lala ini, Farel tidak bisa menyanyikan lagu Ojo Dibandingke. Nah ini sekarang, Abah Lala diberikan hak pencipta yang pencatatan berlaku selama hidup, terus berlangsung selama 70 tahun setelah pencipta pergi atau meninggal dunia. Jadi selama-lamanya, terima kasih,” ujarnya.

Adanya hak cipta tersebut, nantinya setiap orang yang memakai lagu “Ojo Dibandingke” harus membayar royalty kepada Abah Lala. Royalty ini nantinya akan diurus oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) KEMENKUMHAM RI. (Iz)

Bagikan