Hadirkan Narasumber Berkompeten, Webinar Literasi Digital Kota Jambi Ulas “Bijak Berkreasi di Media Sosial”

sekitarjambi.com – Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kota Jambi terus bergulir. Pada Jumat, 24 September 2021 mulai pukul 09.00 WIB, dilangsungkan webinar bertajuk “Bijak Berkreasi di Media Sosial”.

Kegiatan masif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian KOMINFO RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif, sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitif untuk mengidentifikasi hoaks, serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.

Pada webinar yang sukses dihadiri 142 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber berkompeten dalam bidangnya, yakni Rizki Hesananda, S.Kom., M.Kom. selaku Lecture dan Programmer, Ninuk Wiliani , S.Si., M.Kom. selaku Dosen dan Youth Education Observer, Melani Kadar, S.E., M.M. selaku Founder Searah dan Dosen FIMBIS Universitas Dinamika Bangsa Jambi, dan Suwandi selaku Jurnalis Kompas.com. Pegiat media sosial yang juga sebagai Senior Anchor Metro TV, @wahyuwiwoho bertindak sebagai Key Opinion Leader dan memberikan pengalamannya.

Pada sesi pertama, Rizki Hesananda mengatakan, jika setiap individu mampu menjaga diri dari kecaman bahaya digital, maka jumlah kejahatan akan menurun.

“Kalau kita semua kemampuan menjaga dirinya itu meningkat dari bahaya digital, maka jumlah kejahatan akan menurun dan menciptakan ruang digital yang ramah, mencerdaskan dan aman,” ujarnya.

“Tinggalkan rekam jejak yang positif di dunia digital, pahami fitur keamanan digital dan lindungi privacy dan keamanan data,” ujar Ninuk Wiliani sebagai pembicara kedua.

Tampil sebagai pembicara ketiga, Melani Kadar menjelaskan ada empat tips dan trik dalam berpendapat di media sosial, yakni hindari opini provokatif, ketahui isu secara detail, pikirkan kembali pendapat yang ingin diutarakan, serta menjaga sopan dan santun.

“Pola komunikasi di Indonesia yakni masyarakat dalam bermedia sosial saat ini terdiri dari 10 to 90. Hanya 10% yang memproduksi informasi, sedangkan 90% cenderung mendistribusikan,” paparnya.

Pembicara keempat, Suwandi menegaskan, publik memiliki hak bebas berpendapat dan berekspresi, namun memiliki ‘pagar api’ UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Etika.

Pada webinar kali ini, para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber.

Ida Sariahma, salah seorang peserta menanyakan “Hal apa yang harus kita lakukan sebagai konsumen yang bijak dalam melakukan pembayaran secara online melalui internet yang sehat di era globalisasi digital seperti saat ini, serta bagaimana cara dan trik yang harus kita lakukan supaya ketika kita melakukan transaksi pembayaran dapat berjalan dengan baik?”. Pertanyaan berikutnya oleh peserta bernama Wulan Indahsari, yang menanyakan “Apakah dengan penggunaan proteksi pada sebuah perangkat ataupun media bisa menjamin faktor keamanan data yang kita punya dari pihak lain yang tidak bertanggung jawab dan apa yang harus kita lakukan untuk menghindari potensi-potensi negatif dari rekam jejak digital yang kita punya?”. Pertanyaan ketiga oleh Aksa “Bagaimana caranya menumbuhkan perilaku dan budaya dalam transformasi digital di Indonesia agar sesuai dengan UUD dan Pancasila, karena kebanyakan anak muda di Indonesia lebih suka mengikuti pertumbuhan budaya dari luar?” dan pertanyaan keempat oleh Griselda “Bagaimana cara memaksimalkan manfaat media sosial dan meminimalisir dampak negatif yang dapat mempengaruhi etika pengguna internet agar bijak berkreasi di media sosial?”.

Diketahui, webinar ini merupakan kegiatan kedua puluh tujuh, dari 37 kali webinar yang akan diselenggarakan di Kota Jambi. (Tim)

Bagikan