JCH Diminta Waspadai Joki Dorong Kursi Roda Ilegal di Masjidil Haram

sekitarjambi.com – Jambi, Jemaah calon haji (JCH) asal Embarkasi Antara Jambi diminta waspada terhadap jasa joki dorong kursi roda ilegal di Masjidil Haram, Mekkah. Jemaah diharuskan menggunakan jasa pendorong resmi dari Masjidil Haram atau pun sesama jemaah.
“Diberitahukan kepada jemaah asal Jambi untuk berhati-hati dalam menggunakan jasa pendorong kursi roda di seputaran Masjidil Haram. Bila ingin menggunakan jasa tersebut harap menggunakan jasa resmi dengan tanda petugas berseragam,” ungkap Anggota Sekretariat Daerah Kerja Mekkah Sektor 3 Jarwal, Paspihani, dalam pesan WhatsApp kepada tim sekitarjambi.com, Rabu (22/6/2022) waktu setempat.
Ia juga melaporkan, bahwa saat ini pengawasan askar (petugas keamanan) di Masjidil Haram telah melakukan pengetatan terhadap joki pendorong kursi roda ilegal. Karena hal tersebut berkaitan dengan keamanan dan keselamatan JCH dalam menjalankan ibadah haji di tanah suci.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, menyampaikan bahwa pihaknya dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan jemaah selama menjalankan ibadah haji tahun ini, telah melakukan beberapa upaya inovasi.
“Kami telah memberikan layanan materi keagamaan sekaligus materi imbauan kesehatan serta keselamatan terhadap jemaah untuk bekal selama menjalankan ibadah haji. Selain itu untuk memberikan perlindungan kepada jemaah, kami bersinergi dengan PPIH Arab Saudi berinovasi menciptakan kartu identitas elektronik yang bisa terdeteksi melalui aplikasi Haji Pintar. Maka jika terjadi sesuatu dengan jemaah, identitas jemaah bisa langsung terdeteksi dengan cepat,” terangnya. (Iz)