Ilegal, Ribuan Botol Miras, Rokok dan Alat Bantu Sex Dimusnahkan
sekitarjambi.com – Pontianak, Barang bukti berupa sex toys asal China pembelian online dari RRT dengan jasa pengiriman melalui Kantor Pos dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP A Pontianak, Rabu (18/12).
Tak hanya sex toys, minuman mengandung etil alkohol sebanyak 3.053 botol dan 131 unit, serta 114.564 batang rokok ilegal ikut dimusnahkan.
Barang-barang tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) hasil cegahan Kepabeanan dan Cukai pada tahun 2018.
“Untuk sex toys kemungkinan besar dari China. Sementara untuk rokok, tanpa disertai pita cukai resmi. Demikian juga minuman mengandung alkohol,” jelas Kepala KPPBC Pontianak Achmad Wahyudi.
Pemusnahan barang bukti oleh Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP A Pontianak, Rabu (18/12).
Ia menuturkan, pemusnahan BMN tersebut berdasarkan persetujuan No : S-11/MK.6/WKN.11/2019 tanggal 23 September 2019 dan S-148/MK.06/WKN.11/KNL.01/2019 tanggal 18 November 2019. Akibatnya, berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 264 juta. Dengan rincian, rokok ilegal Rp 114 juta dan minuman Etil alkohol sebesar Rp 150 juta. (***/kumparan)
Pingback: 3counting
Pingback: stromectol 3mg pills
Pingback: stromectol 6mg for sale
Pingback: cialis otc
Pingback: viagra and cialis
Pingback: buy propecia hair loss
Pingback: Pragmatic Play Slot Demo ทดลองเล่นสล็อตฟรีไม่เสียเงิน
Pingback: จอ led ขนาดใหญ่
Pingback: cat888
Pingback: sa casino
Pingback: Thai Massage near me