Hanya 4.000 Unit Truk Batu Bara yang Boleh Melintas di Jalan Jambi

sekitarjambi.com – Pemerintah Provinsi Jambi membuat kebijakan baru terkait penetapan jumlah truk batu bara yang diperbolehkan melintas di sepanjang jalan nasional yang ada di Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, persoalan kemacetan yang timbul akibat banyaknya truk batu bara yang melintas di jalan menjadi fokus perhatian. Maka dari itu, ia membuat kebijakan dengan melakukan pembatasan.
“Saat ini kita lihat dulu bagaimana langkah dengan uji coba ini, untuk mengurai kemacetan maka kita coba dulu sekitar 4.000 truk batu bara yang melintas, tetapi tidak berbarengan ini tujuannya agar jalan lintas kita tidak terjadi kemacetan lagi,” ujarnya, Rabu (1/2/2023).
Dikutip dari video yang diupload oleh akun @info_warga_jambi, Al Haris mengatakan bahwa kondisi macet akibat transportasi batu bara ini bisa diatasi jika penanganannya jelas. Sedangkan untuk menutup tambang batu bara, Al Haris menyebutkan itu bukan kewenangannya.
“Nah ini ya kita pikirkan, bagaimana soal mengurai kemacetan ini, jadi jika ada yang bilang harus tutup tambang batu bara buat mengurai kemacetan itu, itu bukan kewenangan saya, itu kewenangan pemerintah pusat. Disini kita hanya membahas dalam mengurai kemacetan di jalan kita ini, itu yang pentingnya,” ujar Al Haris.
“Jadi kalau mereka paksakan harus gubernur yang perbaiki semua, saya bilang, izin tambang ada di Menteri ESDM, yang ngasih kuotanya Menteri ESDM, jalannya jalan nasional bukan jalan provinsi yang berhak melarang ya tentu Menteri PUPR. Kalau tonasenya Menteri Perhubungan, bukan saya. Saya nggak punya hak, untuk itu mari kita dengan baik kita urus bersama-sama,” tegasnya.
Diketahui, sebelumnya kemacetan truk batu bara terjadi lantaran semakin banyaknya truk batu bara yang melintas, bahkan tercatat ribuan angkutan batu bara melintasi jalan nasional di empat wilayah di Provinsi Jambi, mulai dari arah Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Batanghari, dan Kabupaten Muaro Jambi, bahkan terbaru truk batu bara tersebut memasuki wilayah Kota Jambi. (Iz)