Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kota Jambi Capai Rp 59,5 Miliar, Rizki Lestari “Ayo Bayar, Jangan Tunggu Sakit”

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mencatat jumlah tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat di Kota Jambi mencapai 59,5 miliar rupiah. Tunggakan tersebut berupa keterlambatan pembayaran mulai dari satu hingga 24 bulan.

Pihak BPJS menyampaikan bahwa hingga saat ini, masih banyak warga Kota Jambi yang merupakan peserta BPJS Kesehatan mandiri, menunggak iuran pembayaran. Bahkan tunggakan jika ditotalkan mencapai 59,5 miliar rupiah.

Tunggakan sebesar 59,5 miliar rupiah tersebut , diantaranya dari kategori kelas I sebanyak 14.120 peserta dengan tunggakan sebesar 22 miliar rupiah, kelas II 19.794 peserta dengan tunggakan 18.9 miliar rupiah dan kelas III 43.475 peserta dengan tunggakan 18,6 miliar rupiah. Dengan adanya tunggakan tersebut, secara berkesinambungan akan mempengaruhi pelayanan kesehatan di rumah sakit di Kota Jambi yang bermitra dengan BPJS kesehatan, karena kartu BPJS bakal dinonaktifkan sebelum tunggakan dibayar.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Jambi, Rizki Lestari mengatakan, saat ini pihaknya fokus pada pelayanan BPJS kesehatan dengan 10 rumah sakit di Kota Jambi. Pihaknya mengimbau kepada peserta BPJS yang menunggak untuk cepat membayar dan jangan membayar menunggu sakit. “Kita berharap masyarakat jangan sampai menunggak agar bisa digunakan sewaktu-waktu,” ujarnya kepada sekitarjambi.com.

Untuk diketahui, BPJS Kesehatan sudah menyediakan kanal-kanal pembayaran iuran, dimana untuk mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran.(Ita)

Bagikan

64 thoughts on “Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kota Jambi Capai Rp 59,5 Miliar, Rizki Lestari “Ayo Bayar, Jangan Tunggu Sakit”

Tinggalkan Balasan