Geger, Anak Bakar Rumah Orangtua Sendiri Demi Narkoba

Agus Maulana saat diwawancarai sejumlah wartawan di kantor BNN Provinsi Jambi
(Foto : Ashar)

Kota Jambi_ Hanya demi narkoba, Agus Maulana warga RT 23 Kelurahan Legok di Kecamatan Danau Sipin  Kota Jambi,  nekad membakar rumah orangtuanya sendiri, pada Jumat pukul 21:00 WIB.  Akibat ulahnya,  rumah orangtua bernama Muhtar dan dua rumah tetangganya ludes dilalap si jago merah.

Agus maulana langsung melarikan diri, setelah melakukan aksi pembakaran rumah sang Ayah.  Namun kurang dari 12 jam, aparat BNN Provinsi Jambi  berhasil meringkus  Agus di kawasan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi.

Penangkapan Agus bukan karena kasus pembakaran rumah orangtua. Namun Agus ditangkap , atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Diduga motif Agus membakar rumah orang tuanya sendiri , karena ingin membeli narkoba dengan cara menjual trails besi milik sang Ayah. Agus mengaku sakit hati kepada orang tuanya , karena tidak mau memberikan uang untuk membeli narkoba. Agus kemudian membakar rumah dengan korek api dan minyak tanah dari dalam rumah.

“Aku bakar pakai mancis dan minyak tanah punyo ayuk.  Aku bakar lemari kayu dalam kamar. Sudah kubakar aku langsung lari.” ungkap Agus saat di kantor BNN Provinsi Jambi.

Sementara itu, setelah dilakukan pemeriksaan petugas BNN,  diketahui Agus merupakan pecandu narkoba dan sudah pernah direhab pada tahun 2017 lalu. Agus juga pernah dipenjara selama 1 tahun atas kasus asusila. Setelah masa penyelidikan, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Telanaipura  untuk menjalani pemeriksaan terkait motif pembakaran rumah orangtuanya. Pelaku diterima langsung oleh Iptu Budi Suwarto Kanit Reskrim Polsek Telanaipura Kota Jambi.

“Benar kami telah menerima tersangka dan kami tindaklanjuti. Untuk sementara, pelaku kita tahan di Mapolsek Telanaipura. Pelaku kita jerat dengan pasal 187 (KUHP:Red ) dengan ancaman 5 tahun penjara” tegas Iptu Budi Suwarto. (Ashar/Marlan)

Bagikan

Tinggalkan Balasan