Cemburu, Pemuda Tuna Rungu Bunuh Gadis lalu Diperkosa
sekitarjambi.com – Bungo_Kasus pembunuhan RSM gadis 19 tahun di Kampung Benit Dusun Sungai Mengkuang Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo beberapa hari lalu terungkap. Polisi pun berhasil menangkap pelakunya.
Kapolres Bungo AKBP Januario Jose Morrais didampingi Wakapolres Bungo Kompol Yudha Pranata mengungkapkan, pelaku berinisal AMR (24) warga Kampung Benit Dusun Sungai Mengkuang, Rimbo Tengah Kabupaten Bungo.
Dijelaskan Kapolres Bungo, pelaku merupakan penyanda tuna rungu. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh.
Menurut Kapolres, motif pembunuhan tersebut dilakukan AMR lantaran cemburu dan sakit hati.
Berdasarkan pengakuan pelaku melalui penerjemah, pelaku diam-diam suka pada korban. Pelaku pernah memberikan uang Rp 1 juta pada korban untuk membeli HP, sekira dua minggu sebelum kejadian. Tapi kemudian pelaku cemburu melihat korban jalan dengan laki-laki lain. Karena itu akhirnya pelaku merencanakan pembunuhan dan pemerkosaa tersebut.
Pada Rabu 24 Juli 2019, pelaku melancarkan aksinya ketika korban tengah tidur, dengan menggunakan sebilah pisau sepanjang sekitar 25 cm. Setelah korban tak bernyawa, barulah pelaku memperkosa korban.
“Atas perbuatannya, pelaku AMR diancam dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan pasal 285 KUHP, tentang pembunuhan berencana dan pemerkosaan dengan ancaman 20 tahun penjara” ujar AKBP. Januario Jose Morais Jum’at 26 Juli 2019. (Ilham)