Gedung Hibah untuk Logistik PEMILU 2024 di Tebo Diduga Tak Layak Pakai

sekitarjambi.com – Gedung yang baru-baru ini dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Tebo kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo, ternyata memiliki beberapa kendala.
Dalam acara penandatangan dan penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang berlangsung pada Jumat (27/10/2023) di rumah dinas Bupati Tebo, Ketua KPU Kabupaten Tebo, Atiul Fadillah, mengungkapkan bahwa gedung tersebut mengalami kebocoran atau tidak layak pakai.
Atiul menerangkan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jambi menunjukkan beberapa masalah pada gedung yang baru diterima tersebut.
“Jadi kami memohon kepada PEMKAB Tebo untuk membantu rehab gedung yang baru,” ujarnya.
Selain itu, Atiul juga menegaskan komitmen KPU Kabupaten Tebo untuk menggunakan anggaran sesuai dengan petunjuk teknis (JUKNIS) yang telah ditentukan oleh KPU.
Sebagai langkah koordinasi lebih lanjut, KPU Kabupaten Tebo meminta agar difasilitasi pertemuan dengan para camat di seluruh Kabupaten Tebo.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan, menegaskan kesiapannya dalam mengalokasikan anggaran untuk PEMILU.
“Pengalokasian anggaran untuk PEMILU diwajibkan yang dianggarkan sebanyak 4 persen dari Anggaran Daerah,” ungkap Aspan.
Ia juga menuturkan bahwa rincian dana yang disiapkan untuk hibah KPU lebih kurang Rp 27 Miliar, sedangkan BAWASLU lebih kurang Rp 9 Miliar dan dana keamanan sekitar 2 Miliar.
Dengan adanya komitmen dan koordinasi yang baik antara PEMKAB Tebo dan KPU Kabupaten Tebo, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024 diharap dapat berjalan lancar dan sukses. (Iz)