Prof. Johni Najwan Resmikan Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum UNJA

sekitarjambi.com – Mendalo, Setelah 10 tahun lamanya menanti, akhirnya tepat di moment Hari Ulang Tahun ke-63 Provinsi Jambi, Fakultas Hukum Universitas Jambi resmi memiliki gedung praktik peradilan semu, di bawah kepempinan rektor Profesor Johni Najwan. Pembangunan gedung ini telah dilakukan sejak tahun 2019, melalui dana pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Universitas Jambi.

Rektor Universitas Jambi Profesor Johni Najwan, pada kesempatan ini meresmikan langsung gedung peradilan semu. Hadir pula pada peresmian ini yakni Dekan Fakultas Hukum Doktor Helmi, Wakil Rektor III, para Dekan lingkup Universitas Jambi, dan para Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi.

Rektor Universitas Jambi Prof. Johni Najwan mengatakan kepada sekiarjambi.com, gedung peradilan semu ini telah dicita-citakan sejak 10 tahun lalu, namun baru terwujud saat ini. “Kita mengambil moment dalam rangka memeriahkan HUT Provinsi Jambi hari ini (06/01/2020), dengan adanya gedung peradilan semu, dapat melancarkan proses belajar mengajar mahasiswa, serta mampu meningkatkan daya saing dan kualitas alumni di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, DR. Helmi mengatakan pihaknya sangat berbahagia, saat ini telah memiliki gedung peradilan semu. “Terima kasih kepada pak Rektor, akhirnya gedung ini selesai dan semoga bermanfaat bagi lulusan kita,” ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan, pada semester genap tahun ajaran 2019-2020 ini, secara resmi digunakan untuk proses belajar mengajar serta praktik mahasiswa.

Selain gedung peradilan semu di Fakultas Hukum, Gedung kuliah FEB, Laboratorium Pertanian dan Laboratorium FKIP juga telah rampung dengan sumber dana PNBP Tahun Anggaran 2019, dan tinggal mencari waktu tepat guna peresmian.(Ita)

Bagikan

144 thoughts on “Prof. Johni Najwan Resmikan Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum UNJA

Tinggalkan Balasan