KPK Sebut Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jadi Daerah Rawan Korupsi

sekitarjambi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan korupsi dalam bentuk gratifikasi yang kuat di empat daerah pemerintahan di Provinsi Jambi.

Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Dewi Prawita Kusuma Astuti, mengatakan bahwa kerawanan gratifikasi tersebut dilihat salah satunya dari Survei Penilaian Integritas (SPI).

Hasil dari survei SPI yang dilakukan KPK beberapa saat lalu, mengindikasikan banyak terjadi gratifikasi di empat wilayah di Jambi.

“Untuk Jambi ada empat, kemarin kami sudah ke Kota Jambi, Tanjab Barat, Tanjab Timur, dan PEMPROV Jambi,” ujarnya, Selasa (12/9/2023).

Dewi menambahkan, kehadiran mereka ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat didasarkan pada beberapa kajian dan analisis. Hal tersebut dikarenakan indeks gratifikasi mencapai 68,2 persen.

“Kami memandang pengendalian gratifikasi di Tanjung Jabung Barat ini masih dinilai rentan atau rawan,” ujarnya.

“Jadi kami menganggap perlu lagi dikuatkan, dinaikan lagi penguwatan dari pengendalian gratifikasinya,” lanjutnya.

Dewi juga menyebutkan tingkat gratifikasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih tergolong kuat. Gratifikasi tersebut kerap terjadi di banyak sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Gratifikasi ini celahnya, akarnya dari semua dinas pelayanan baik infrastruktur, kesehatan, kependudukan itu akarnya dari adanya gratifikasi,” ujarnya.

“Pemberian pengguna layanan itu adalah akarnya dari korupsi, kita cegah dulu dari akarnya menghentikan pemberian-pemberian yang dikasih kepada PEMDA,” lanjutnya. (Iz)

Bagikan