Dua Pelaku Penambangan Minyak Ilegal di Desa Bungku Diamankan Polisi

sekitarjambi.com – SUBDIT IV Tindak Pidana Tertentu (TIPIDTER) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DITRESKRIMSUS) POLDA Jambi mengamankan dua pelaku penambang minyak ilegal.
Kedua pelaku penambang minyak ilegal tersebut berhasil diamankan pada Senin, 28 Agustus 2023 sekira pukul 15.00 WIB di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Para pelaku penambang minyak ilegal tersebut yakni berinisial KS dan HS. Kedua pelaku diketahui berperan sebagai pemolot atau penambang minyak ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (DIRRESKRIMSUS) POLDA Jambi, Kombes Pol Christian Tory, mengatakan bahwa awal mulanya tim mendapatkan informasi adanya dugaan kegiatan penambangan minyak ilegal atau tanpa izin di lokasi tersebut.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, sekira pukul 10.00 WIB tim berangkat menuju lokasi diduga tempat penambangan minyak ilegal.
Lalu, sekira pukul 15.00 WIB tim tiba di lokasi dan memang benar adanya kegiatan penambangan minyak ilegal di lokasi tersebut.
“Dalam hal ini kita mengamankan dua orang pemolot. Selain itu juga diamankan alat yang digunakan untuk kegiatan penambangan minyak ilegal,” ujarnya, Selasa (29/8/2023).
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi, dua pipa canting besi, dua roll tali tambang, dan dua jerigen berisikan cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi berkapasitas 10 liter.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Jambi, guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (AD)