Januari 2021, 50 Tersangka Pelaku Ilegal Mining Hingga Logging Diamankan
sekitarjambi.com – Jambi, Polda Jambi terus melakukan upaya penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas illegal logging, drilling, dan mining yang menjadi program prioritas Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto saat dikonfirmasi.
“Ya, kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak dari PETI, drilling, dan logging yang bisa merusak lingkungan,” jelas Kabid Humas, Senin (18/1/2021).
Ditambahkan, pada Januari 2021, Polda Jambi telah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku ilegal logging, drilling, dan mining sebanyak 37 laporan kasus, dengan 50 orang tersangka.
“Saat ini kita mengamankan 50 tersangka dari 37 kasus yang diungkap oleh Polda Jambi dan Polres jajaran,” jelas perwira menengah alumnus Akpol 1997 ini.
Menurut Kabid Humas, dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya penertiban ilegal mining, drilling, dan logging ini.
“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan bila melihat dan mendengar ada aktivitas ilegal dan jangan main hakim sendiri. Serahkan kepada pihak yang berwajib,” jelas Kabid Humas. (Asr)