DISDIK Provinsi Jambi Larang Sekolah Gelar Study Tour Keluar Provinsi

sekitarjambi.com – Tahun ajaran 2023/2024 akan segera berakhir. Telah menjadi kebiasaan untuk merayakan kelulusan, sejumlah sekolah menggelar kegiatan study tour ke luar provinsi. Namun pada tahun ini (2024) , kegiatan tersebut dilarang oleh Dinas Pendidikan (DISDIK) Provinsi Jambi. Hal tersebut diyakinkan dengan dikeluarkannya imbauan larangan kegiatan study tour bagi satuan pendidikan SMA dan SMK se-Provinsi Jambi.

Larangan tersebut merupakan imbas kecelakaan yang dialami rombongan siswa asal Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Akibat insiden tersebut, belasan siswa termasuk guru di dalamnya dilaporkan meninggal dunia.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal, mengaku telah mengeluarkan surat edaran imbauan larangan untuk pelaksanaan study tour ke luar daerah sebelum hari kelulusan siswa-siswi.

DISDIK Provinsi Jambi menyarankan perayaan perpisahan kelulusan siswa-siswi hanya boleh diadakan secara sederhana di lingkungan sekolah masih-masing.

“Kita tidak akan memberikan izin kepada sekolah meski dengan pengajuan surat ke kita. Saya meminta perayaan sekolah hanya boleh dilakukan secara sederhana di sekolah saja,” ujarnya pada Senin (20/5/2024).

Pihaknya juga akan memberikan sanksi terhadap kepala sekolah, jika secara diam-diam membawa peserta didiknya melakukan study tour. Hal tersebut dilakukan agar tidak menjadi kegaduhan orang tua terkait pembiayaan dan keselamatan siswa.

“Mengingat beberapa waktu lalu terdapat kasus kecelakan yang menewaskan belasan peserta didik akibat perjalanan study tour jadi sudah kita sampaikan ke sekolah untuk dipatuhi larangan ini dan perayaan atau perpisahan siswa dilakukan sesederhana mungkin di lingkungan sekolah,” pungkasnya. (Iz)

Bagikan