Diorganisir oleh Searah, SKK Migas – KKKS SUMBAGSEL Gelar Sosialisasi Perizinan Pasca Disahkannya UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

sekitarjambi.com – Kota Jambi, SKK Migas – KKKS SUMBAGSEL menggelar Sosialisasi Perizinan Pasca Disahkannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, pada Selasa (5/10/2021), bertempat di salah satu hotel ternama di Kota Jambi dilakukan secara hybrid.

Acara ini diorganisir oleh Searah (PT. Searah Media Utama), dengan host Tania Dwi Adinda, dan menampilkan Biyocoustik yang menyanyikan berbagai lagu, yakni Rumah Kita, Cintaku, dan Indonesia Jaya.

Anggono Mahendrawan selaku Kepala Perwakilan SKK Migas SUMBAGSEL pada sambutannya berharap, dengan adanya penyederhanaan perizinan yang diterbitkan oleh UUCK, dapat meningkatkan produksi dan target lifting Migas.

“SKK Migas SUMBAGSEL selalu menjalin kerja sama yang erat dengan para pemangku kepentingan. Industri Migas terus berusaha meningkatkan kualitas kinerja agar tetap memenuhi target lifting. Tetap patuhi prokes dan salam sehat,” ujarnya.

Pada gelaran Sosialisasi Perizinan Pasca Disahkannya UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja oleh SKK Migas – KKKS Sumatra Bagian Selatan, diisi oleh dua sesi pemaparan. Untuk sesi pertama dengan dua orang narasumber yang mengulas Perizinan Hulu Migas Pasca Terbitnya UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, dan pemaparan Penyederhanaan Perizinan Pasca UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Dua orang narasumber yang hadir secara online, yakni Anna Nurbani selaku Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi/BKPM RI, dan Syaifudin selaku Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, dengan moderator Irvan Triesmadhana dari KKKS PT. Seleraya Merangin 2 yang hadir secara offline.

Selanjutnya untuk sesi kedua dengan 2 orang narasumber yang mengulas Keselarasan antara Peraturan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk Menjaga Iklim Investasi yang Kondusif, dan pemaparan terobosan daerah dalam Bidang Perizinan untuk Meningkatkan Iklim Investasi. Seorang narasumber hadir secara virtual, dan seorang narasumber hadir offline, yakni Hari Nur Cahya Murni selaku Dirjen Bina Pembangunan Daerah KEMENDAGRI, dan Imron Rosyadi selaku Kepala DPM-PTSP Provinsi Jambi, dengan moderator Fauzan Ibrahim dari KKKS PetroChina International Jabung Ltd. yang hadir secara virtual.

Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, Syaifudin dalam paparannya menuturkan, saat pre-PSC Signing, dalam kegiatan perizinan diperlukan oleh BU/BUT untuk dapat mengikuti tender WK.

“Perizinan diperlukan dalam rangka melaksanakan PSC. BU/BUT yang mengurus persetujuan pada K/L guna melaksanakan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi,” tuturnya.

Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi/BKPM RI, Anna Nurbani menuturkan, dengan adanya UUCK, akan ada standarisasi dalam pengurusan perizinan khususnya di industri hulu migas.

“Perizinan berusaha semakin sederhana. Semua perizinan tidak lagi diatur secara manual. Sekarang dioptimalkan dengan memakai sistem OSS. Para pengusaha dapat melihat pengaturannya dalam sistem pelayanan informasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dirjen Bina Pembangunan Daerah KEMENDAGRI, Nur Cahya Murni menuturkan, ada tiga tujuan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, yakni untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan iklim investasi dan kegiatan berusaha, serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Hal tersebut dilakukan dengan cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Provinsi Jambi, Imron Rosyadi menuturkan, terbitnya berbagai regulasi terhadap turunan UUCK haruslah diapreasiasi, terutama terhadap pelayanan digital.

“Investasi sangat diperlukan untuk pembiayaan pembangunan daerah. Apabila kita ingin pertumbuhan ekonomi suatu daerah tinggi, maka tingkatkanlah investasi di daerah tersebut,” ujarnya.

“Sebagai institusi yang bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan multiplier effect terhadap geliat ekonomi dan ranah investasi di daerah dan pemerintah,” ujar Andi Arie Pangeran selaku Kepala Departemen Humas Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, dalam penyampaian penutup. (Ut)

Bagikan