Empat Rumah Sakit di Provinsi Jambi Belum Terakreditasi

sekitarjambi.com – Empat rumah sakit di Provinsi Jambi, dikabarkan belum berhasil memperoleh akreditasi. Hal ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan pemerintah setempat.

Disampaikan oleh Gubernur Jambi, Al Haris, pada Jumat (26/4/2024), saat ini capaian rumah sakit di Provinsi Jambi yang telah terakreditasi sebesar 90,5 persen atau tersisa empat rumah sakit dari 42 rumah sakit yang belum terakreditasi.

Al Haris membeberkan rumah sakit yang belum terakreditasi tersebut berjumlah tiga RSUD tipe D.

“RSUD H. Bakri Kota Sungai Penuh, RSUD Rantau Ikil Bungo, dan RSUD Kuamang Kuning Bungo yang belum dapat diakreditasi karena baru teregister pada 2023 yang lalu,” ungkap Al Haris.

Lanjutnya ada satu rumah sakit lainnya yaitu rumah sakit swasta yang pelaksanaan akreditasinya sudah terjadwalkan pada Maret 2024 ini.

Sedangkan untuk Puskesmas, hingga akhir 2023, dari 208 Puskesmas, sudah terakreditasi sebanyak 202 Puskesmas atau sebesar 97,12 persen.

“Dari 6 Puskesmas yang belum terakreditasi tersebut, 5 Puskesmas sudah dijadwalkan akan diakreditasi pada April 2024 dan 1 Puskesmas lainnya belum dapat diakreditasi karena baru teregister pada tahun 2024,” pungkasnya. (Iz)

Bagikan