“Kiat Cegah Kecanduan Digital Pada Anak” Jadi Materi Ulasan Webinar Literasi Digital Kota Jambi

sekitarjambi.com – Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kota Jambi terus bergulir. Pada Rabu, 6 Oktober 2021 mulai pukul 09.00 WIB, dilangsungkan webinar bertajuk “Kiat Cegah Kecanduan Digital Pada Anak”.

Kegiatan masif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian KOMINFO RI ini, bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif, sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitif untuk mengidentifikasi hoaks, serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.

Pada webinar yang dihadiri 131 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber berkompeten dalam bidangnya, yakni Muhaimin, S.IP., M.A. selaku CEO Nextup ID, Arie Maya Lestari, S.Si. selaku Master Mentor Sigap UMKM, Suci Annisa, Am.Keb. selaku Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Pengda Jambi, Reguler Home Band Infinity Hotel Jambi, dan Joni, S.E., Sy selaku Ketua KPID Provinsi Jambi. Pegiat media sosial yang juga merupakan Key Opinion Leader & Business Owner, @fithriw bertindak sebagai Key Opinion Leader dan memberikan pengalamannya.

Pada sesi pertama, Muhaimin mengatakan, melalui akselerasi transformasi digital, harus berdampak pada produktivitas dan kualitas kerja.

“Harus siap menyambut peluang era teknologi digital dengan mendorong produktivitas dan kualitas kerja kita, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Giliran pembicara kedua, Arie Maya Lestari menegaskan pentingnya melakukan pembaharuan aplikasi.

“Karena setiap update yang diberikan pastinya terdapat perbaikan dari versi sebelumnya, entah itu dari segi fitur maupun keamanan,” ujarnya.

Tampil sebagai pembicara ketiga, Suci Annisa menjelaskan, teknologi adalah bagian dari kehidupan orang tua dan anak-anak.

“Sehingga ada kekhawatiran terhadap dampak negatif pada anak-anak yang sangat muda, khususnya mengenai perkembangan kognitif, motorik, dan sosialisasi,“ ujarnya.

“Dengan etika kita akan terhindar dari perbuatan melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan, pencemaran nama baik, pemerasan, pengancaman, dan penyebaran hoaks yang merugikan pengguna lain di media online,” ujar Joni sebagai pembicara keempat.

Pada webinar kali ini, para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber.

Rujiah salah seorang peserta menanyakan, “Di era pembelajaran daring, menjadikan anak-anak banyak memegang gadget. Bagaimana batasan orang tua dalam mengawasi anak ketika memegang gadget?”. Pertanyaan kedua oleh peserta bernama Siti Nurbaya, yang menanyakan “Seperti yang kita lihat zaman sekarang ini sudah menggunakan internet/gadget dalam melakukan sistem belajar dan mengajar, nah usia berapakah idealnya anak itu di ajarkan browsing via google/ruang guru atau via aplikasi lainnya sebagai media belajar/riset? Padahal google/aplikasi lainnya itu ada syarat penggunaannya?”. Pertanyaan ketiga oleh Wiwit, “Bagaimana cara menciptakan ruang digital yang aman dan beretika yang baik dan benar, sesuai dengan norma dan azaz Pancasila agar anak-anak yang sudah melek digital tidak terbawa arus negatif media digital?” dan pertanyaan keempat oleh Magdalena, “Bagaimana strategi untuk orang tua dan guru agar bisa mengedukasi peserta didik di lingkungan sekolah agar lebih cakap menggunakan digital dengan tetap menanamkan nilai-nilai luhur bahasa Indonesia yang santun, etika, dan etiket yang baik?”.

Diketahui, webinar ini merupakan kegiatan ketiga puluh satu, dari 37 kali webinar yang akan diselenggarakan di Kota Jambi. (Tim)

Bagikan