NASIONAL

Catat! Berikut Tanggal Cuti Bersama ASN Hingga Akhir Tahun 2024

sekitarjambi.com – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (JOKOWI) telah menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (KEPPRES) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024.

Keputusan ini diterbitkan pada 9 Januari 2024, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2024.

Dalam DIKTUM kesatu peraturan ini, disebutkan bahwa Presiden menetapkan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 pada beberapa tanggal penting, antara lain:

  1. Jumat, 9 Februari 2024 sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  2. Selasa, 12 Maret 2024 sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  3. Senin, Selasa, Jumat, Senin, 8, 9, 12, dan 15 April 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
  4. Jumat, 10 Mei 2024 sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Almasih
  5. Jumat, 24 Mei 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak
  6. Selasa, 18 Juni 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya lduladha 1445 Hijriah
  7. Kamis, 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

“Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada DIKTUM kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara.” dikutip dalam KEPPRES yang dapat diakses pada laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Kabinet (SESKAB) pada Jumat (19/1/2024). (AD)

Please follow and like us:
Pin Share
Instagram