Hasil Pencoblosan PILPRES 2024 di Luar Negeri Diduga Bocor, Begini Tanggapan KPU
sekitarjambi.com – Baru-baru ini viral di media sosial X atau Twitter, yang memperlihatkan video hasil hitungan suara pencoblosan PILPRES 2024 di luar negeri. Rekaman video penghitungan suara tersebut diunggah oleh akun @alextham878 pada Rabu (7/2/2024).
Pada video tersebut, terlihat beberapa hasil hitungan suara di beberapa negara yaitu Malaysia, Taiwan, Singapura, Korea Selatan, Jepang, dan Arab Saudi.
Di Malaysia, berdasarkan video tersebut, PASLON nomor urut 1, Anies-Muhaimin meraih 9,5 persen. Sedangkan PASLON nomor urut 2, Prabowo-Gibran menjadi pemenang di negara tersebut dengan raihan 83,2 persen suara. Lalu, untuk PASLON nomor urut 3, Ganjar-Mahfud terlihat hanya meraih 7,3 persen.
Sementara di negara lain yang terpampang dalam video tersebut, Prabowo-Gibran selalu meraih suara tertinggi secara telak ketimbang dua paslon lainnya seperti Taiwan (88,2 persen), Singapura (80,2 persen), Korsel (85,2 persen), Jepang (75,2 persen), dan Arab Saudi (87,2 persen).
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, menegaskan bahwa video terkait hasil hitungan suara PILPRES 2024 di luar negeri tersebut tidak benar.
“Publikasi hasil penghitungan suara PEMILU luar negeri tersebut adalah tidak benar,” jelasnya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (10/2/2024).
Hasyim mengungkapkan pencoblosan di luar negeri memang dilaksanakan lebih awal ketimbang di Indonesia. Ia mengatakan ada tiga metode yang telah dilakukan pihaknya untuk melakukan pencoblosan di luar negeri seperti mencoblos di TPS, pengiriman surat suara lewat pos, dan disediakannya kotak suara keliling.
Meski pencoblosan di luar negeri dilakukan lebih awal, Hasyim menegaskan penghitungan suara tetap dilaksanakan bersamaan dengan penghitungan di dalam negeri.
“Penghitungan suara pemilu luar negeri dilaksanakan bersamaan, dengan waktu penghitungan suara pemilu dalam negeri yaitu pada 14-15 Februari 2024,” ungkapnya.
“Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar,” tegasnya. (Iz)