Baru Bebas Penjara Karena Covid-19, Seorang Pemuda Kembali Mencuri

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Baru 10 hari dibebaskan penjara karena pandemi virus corona, seorang pemuda asal Telanaipura kembali mencuri. Pelaku tertangkap tangan tengah mencuri karpet milik warga.

Pemuda tersebut bernama Juan Hamsari Satijah, warga Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Pemuda tanggung ini baru bebas dari lapas klas II A Jambi, pada tanggal 2 April karena program asimilasi.

Pelaku tersebut kembali melakukan aksi kriminalitas, 10 hari pasca bebas dengan mencuri. Pelaku tertangkap tangan mencuri sebuah karpet, milik salah seorang warga di Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura.

Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Ipda Hengky Lesmana mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian seorang diri. Tersangka nekat memanjat pagar rumah milik korban pada pukul 5 pagi. Korban yang memergoki aksi pelaku langsung berteriak, dan meminta tolong kepada warga sekitar. “Ia melakukan seorang diri dan pelaku merupakan tahanan rumah dari lapas l
klas II A Jambi,” jelasnya.

Kini pelaku kembali mendekam di ruang tahanan Polsek Telanaipura. Pelaku dipastikan akan mendapatkan hukuman tambahan dari aksinya kembali mencuri. Pelaku akan diserahkan ke lapas Klas II A Jambi. (Asr)

Bagikan

72 thoughts on “Baru Bebas Penjara Karena Covid-19, Seorang Pemuda Kembali Mencuri

Tinggalkan Balasan