Anggaran Bawaslu Untuk Pilgub Jambi “Terjun Bebas”

sekitarjambi.com – Kota Jambi_Anggaran untuk Pemilihan Gubernur Jambi tahun 2020 yang diusulkan oleh Bawaslu Provinsi Jambi senilai Rp 130 Miliar kepada Pemerintah Provinsi Jambi, ternyata tidak dikabulkan. Pasalnya, pihak Pemprov Jambi sudah mematok anggaran tersebut di angka Rp 45 Miliar saja.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi saat dikonfirmasi di ruangannya membenarkan hal tersebut. Diakuinya, beberapa waktu lalu Bawaslu Provinsi Jambi telah menggelar rapat pembahasan terkait anggaran tersebut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi.
Pria yang kerap disapa Paul ini mengatakan, anggaran senilai Rp 45 Miliar yang akan dialokasikan dalam hajatan demokrasi lima tahunan sekali dinilai tidak rasional. Sebab dengan anggaran yang minim tersebut akan berimbas pada proses kerja pengawasan.

“Dalam hitungan kami, untuk honor Ad Hoc dan operasional bisa menghabiskan Rp 30 Miliar. Belum lagi kegiatan lainnya akan sangat tidak maksimal,” katanya, Kamis (25/7/2019).

Pihaknya juga akan mengambil sikap dari persoalan ini dan akan menyampaikan hal ini ke Bawaslu RI serta Mendagri untuk berdiskusi soal ini. “Kebutuhan yang sudah kami usulkan sudah rasional untuk di tahun ini. Kita berharap Pemerintah bisa berpikir rasional dalam mengalokasikan anggaran tersebut,” pungkasnya. (Fa)

Bagikan

425 thoughts on “Anggaran Bawaslu Untuk Pilgub Jambi “Terjun Bebas”

Tinggalkan Balasan