57 Kegiatan Usaha di Kota Jambi Ajukan Relaksasi, Diantaranya Adalah BAR

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Sejak 2 Juni lalu, Pemerintah Kota Jambi sudah melakukan sosialisasi, terkait adanya relaksasi di bidang ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan. Hingga saat ini telah masuk sejumlah permohonan relaksasi, kepada tim pengawasan sebanyak 57 kegiatan usaha. 57 kegiatan usaha tersebut saat ini sudah dilakukan verifikasi.

Hasil verifikasi tersebut, nantinya akan dikeluarkan melalui surat izin rekomendasi, dari Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jambi. Untuk kriterianya, kegiatan usaha tersebut harus sudah memenuhi syarat penerapan protokol kesehatan, sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Pemerintah. “Nantinya kegiatan usaha yang sudah mendapatkan rekomendasi izin nantinya di perbolehkan beroperasi, namun akan dimulai serentak pada 8 Juni 2020.” ujar Ardi selaku Sekretaris Pengawas dan Penanganan Covid-19 Kota Jambi.

57 kegiatan usaha yang sudah mengajukan permohonan tersebut sebagian besar yakni usaha warnet, permainan anak-anak dan dewasa, restaurant, cafe, bar, dan karaoke. (Ita)

Bagikan

69 thoughts on “57 Kegiatan Usaha di Kota Jambi Ajukan Relaksasi, Diantaranya Adalah BAR

Tinggalkan Balasan