Tahanan KPK Kasus Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018 Meninggal Dunia di Lapas

sekitarjambi.com – Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Agus Rama, dikabarkan meninggal dunia di Lapas Kelas II A Jambi, pada Rabu (1/11/2023).

Agus Rama sebelumnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 14 Agustus 2023 lalu karena terlibat kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018, dan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Jambi pada 24 Oktober 2023 sebagai tahanan titipan KPK.

Kepala Lapas II A Jambi, Yunus Simangunsong, mengatakan bahwa Agus Rama sempat menggigil dan mengeluhkan perut kembung pada Selasa (31/10/2023). Kemudian Agus Rama langsung dibawa ke klinik lapas untuk diperiksa.

“Pada hari Selasa, 31 Oktober 2023, sekira pukul 18.30 WIB, tahanan tersebut berobat ke klinik lapas dengan keluhan tidak mau makan dua hari, menggigil, dan perut kembung,” ujar Yunus.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter lapas dengan observasi 1 x 24 jam, mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi tahun anggaran 2014-2019 tersebut dirawat di klinik lapas dengan pemasangan infus.

“Hasil pemeriksaan dokter, jika tidak membaik kondisinya akan direkomendasikan untuk dirujuk ke rumah sakit luar lapas untuk penanganan medis lebih lanjut,” jelasnya.

Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, dokter lapas dan petugas medis sempat memeriksa kembali kondisi tahanan tersebut dan masih terbaring di Ruang Rawat Klinik.

Selanjutnya, pada Rabu (1/11/2023), sekira pukul 06.00 WIB, komandan jaga kontrol ke klinik lapas dan memeriksa tahanan yang sedang sakit dan menemukan tahanan tidak sadarkan diri di kamar mandi.

“Ternyata tahanan atas nama Agus Rama sedang berada di kamar mandi klinik lapas dan diperiksa kondisinya tidak sadarkan diri diduga karena terjatuh di kamar mandi tersebut,” lanjutnya.

Lalu sekira pukul 06.40 WIB, Agus Rama dibawa ke IGD RSUD Raden Mattaher Jambi. Ia langsung dilakukan pemeriksaan oleh Tim Medis RSUD Raden Mattaher dan dinyatakan meninggal dunia sekitar jam 07.05 WIB.

Kemudian pihak Lapas Kelas II A Jambi menghubungi pihak keluarga Agus Rama bin Busamah dan pihak yang menahan serta Jaksa KPK untuk menyampaikan kondisinya.

Usai dinyatakan meninggal dunia, Agus Rama dibawa ke rumah duka di kawasan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, untuk disemayamkan. (AD)

Bagikan