400 Narapidana Narkoba Lakukan Rehabilitasi

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Guna membantu mengurangi keterlibatan dan ketergantungan narkotika, Kemenkumham Provinsi Jambi akhirnya melakukan rehabilitasi terhadap narapidana kasus narkotika di Lapas Klas II A Jambi.

Sebanyak 400 narapidana yang telah menjalani proses penahanan di Lapas Klas II A Jambi dilakukan rehabilitasi ketergantungan narkotika, yang akan dilakukan di Lapas Narkotika Klas III Muaro Sabak.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Jambi, Agus Nugroho Yusuf Mengatakan, 400 narapidana narkotika yang dilakukan proses rehabilitasi di Lapas Narkotika Klas III Muaro Sabak, dilakukan pengiriman secara bertahap. “Ini adalah bentuk rehabilitasi untuk narapidana dan kita lihat dengan cara assessment untuk hasilnya,” jelasnya kepada sekitarjambi.com. Untuk diketahui, narapidana tersebut akan menjalani proses rehabilitasi selama dua puluh hari. (Asr)

Bagikan

12 thoughts on “400 Narapidana Narkoba Lakukan Rehabilitasi

Tinggalkan Balasan