Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dipanggil POLDA Jambi Untuk Klarifikasi Sisa Material Pembangunan Rumah Dinas

sekitarjambi.com – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hairan, dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DITRESKRIMUS) POLDA Jambi.
Disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus POLDA Jambi, Kombes Pol Christian Tory, pemanggilan Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan, yakni terkait klarifikasi material sisa bahan bangunan rumah dinas yang dibangun dan bersumber dari APBD 2023.
“Klarifikasi terkait beberapa material sisa pekerjaan di Rumah Dinas Wakil Bupati Tanjab Barat,” ujarnya, Rabu (27/9/2023).
Disebutkan bahwa pemanggilan tersebut didasarkan pada surat nomor B/1171/IX/RES.3.2/2023/DITRESKRIMUS, tanggal 25 September 2023, perihal permohonan keterangan dan dokumen.
Hal tersebut juga terungkap melalui surat pemberitahuan ke DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat karena wakil bupati dan bupati tidak bisa hadir di paripurna dengan nomor 100/2068/TAMPEM/2023 yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang ditandatangani Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat.
Kepala Dinas KOMINFO Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Joan Prayuda, juga mengkonfirmasi belum mendapat informasi terkait pemanggilan Hairan oleh POLDA Jambi.
“Belum dapat info sayo,” ujarnya singkat.
Namun, KABAG Protokol Komunikasi, Johan Hendry Bororing mengaku mengetahui pemanggilan tersebut. Akan tetapi terkait perihal pemanggilan apa, ia mengatakan belum mengetahui.
“Dapat info panggilan ke POLDA memang ada, tapi detailnya terkait tentang apa belum monitor,” ujarnya. (Iz)