Viral! Roti Aoka Diduga Mengandung Bahan Pengawet Berbahaya

sekitarjambi.com – Roti Aoka tengah viral di media sosial karena rumor mengandung pengawet berbahaya. Diketahui
roti ini memiliki masa kadaluarsa yang lebih lama dibandingkan merek roti lainnya. Jika merek lain hanya tahan beberapa hari saja, tapi Aoka bisa sampai satu bulan.
Roti Aoka sendiri memiliki harga jual yang relatif murah sekitar Rp 2.000,- hingga Rp 3.000,-, dengan beragam varian rasa yang ditawarkan. Roti ini juga disukai masyarakat Indonesia, selain harga murah, ukuran roti tersebut cukup mengenyangkan.
Rumor jika Roti Aoka mengandung bahan pengawet berbahaya ini bermula dari konten perusahaan yang bergerak di bidang testing dan inspeksi PT SGS Indonesia, yang melakukan uji laboratorium pada empat merek roti yang beredar di pasar dalam negeri sejak Agustus 2023 hingga Mei 2024.
Keempat merek roti tersebut antara lain Sari Roti, My Roti, Roti Aoka, dan Roti Okko.
Untuk diketahui, PT SGS Indonesia melakukan pengujian pada salah satu zat yang dianggap berbahaya yaitu Sodium Dehydroacetate pada masing-masing sampel produk roti tersebut.
Hasilnya, Roti Aoka dan Roti Okko terdeteksi mengandung zat Sodium Dehydroacetate masing-masing sebesar 235 miligram/kilogram dan 345 mg/kg.
Namun dilansir dari keterangan di laman resmi Roti Aoka, pada Senin (22/7/2024), pihak manajemen mengatakan bahwa Roti Aoka sudah mendapatkan izin resmi dari BPOM.
“Roti Aoka yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family sebanyak 16 produk sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan,” bunyi keterangan manajemen tersebut.
Sesuai namanya, BPOM adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan. (Iz)