Provinsi Jambi Siaga Darurat KARHUTLA

sekitarjambi.com – Musim kemarau sejak awal Juni 2024 lalu mengakibatkan beberapa wilayah di Provinsi Jambi mengalami Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA).

Diketahui sebelumnya status KARHUTLA di Provinsi Jambi dari hanya siaga KARHUTLA, namun kini naik menjadi siaga darurat KARHUTLA.

Penetapan status siaga darurat KARHUTLA berdasarkan hasil rapat bersama Satuan Tugas KARHUTLA dan unsur FORKOPIMDA yang dipimpin langsung oleh SEKDA Provinsi Jambi, Sudirman.

SEKDA Provinsi Jambi, Sudirman, mengatakan bahwa kenaikan status tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat bersama yang dilaksanakan pada Jumat (19/7/2024).

Sudirman menyebutkan, status darurat KARHUTLA tersebut terhitung sejak 19 Juli hingga 31 Oktober 2024 mendatang.

“Dengan naiknya status tersebut, maka Pemerintah Daerah lain untuk segera menaikkan status KARHUTLA agar penggunaan anggaran penanganan KARHUTLA mudah dilaksanakan,” ujarnya pada Senin (22/7/2024).

Ia menyebutkan, terdapat dua kabupaten di Provinsi Jambi sudah lebih dahulu menetapkan status siaga darurat KARHUTLA, yakni Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kenaikan status KARHUTLA di Provinsi Jambi sendiri bukan tanpa alasan, mengingat di beberapa wilayah sudah terjadi kebakaran lahan yang cukup besar. (Iz)

Bagikan