Viral di Medsos, Pengemudi Truk Oleng Diciduk Polisi

sekitarjambi.com – Muaro Jambi, Akibat mengendarai truk oleng hingga viral di media sosial, AS, warga Desa Talang Belido Kecamatan Sungai Gelam harus berurusan dengan Satlantas dan
Polsek Sungai Gelam. Selain itu, kendaraan yang dikemudikan AS terpaksa dikandangkan di Polsek Sungai Gelam.

Saat ini Polsek Sungai Gelam mengamankan satu unit kendaraan Dumptruk bernomor polisi BH 8420 SJ, yang diduga truk tersebut merupakan kendaraan oleng yang viral di media sosial.

Pengamanan AS dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Gelam, Ipda Yohanes Candra, dan Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam, Aipda Cecep Ismail, serta personel Polsek Sungai Gelam.

Kapolsek Sungai Gelam, Ipda Yohanes Candra menyampaikan pihaknya mengamankan pengemudi beserta kendaraan, guna memberikan efek jera kepada sopir.

“Sopir kita beri efek jera dengan wajib lapor, kita tilang, serta meminta maaf kepada masyarakat untuk tidak mengulangi perbuatannya. Ulah pelaku dikhawatirkan membahayakan orang lain. Mengenai kendaraan truk, kita tahan di Polsek Sungai Gelam guna proses lebih lanjut.” jelasnya.

Akibat perbuatannya, AS dijerat pasal 287 ayat 5 tentang kecepatan berkendara, dan pasal 300 huruf a karena berjalan tidak dilajurnya, serta pasal 300 huruf a mengenai buku KIR. (Mrl)

Bagikan