Usia Lampaui Kriteria, Gubernur Fachrori Umar Tidak Ikut Divaksin Sinovac

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Nama Gubernur Jambi Fachrori Umar, tidak termasuk dalam daftar pejabat daerah, yang akan menerima Vaksin Virus Corona. Pencanangan vaksinasi tersebut akan dilakukan serentak se-Indonesia pada Rabu, 13 Januari 2021. Sedangkan khusus di Jambi akan dimulai digelar, pada Kamis 14 Januari 2021.

Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, nama Fachrori Umar tidak masuk dalam daftar tahap pertama, akibat usianya melampaui kriteria penerima vaksin, yakni 18 hingga 59 tahun. Fachrori Umar kini telah berusia 68 tahun.

Selain itu, pihaknya akan mengirimkan lebih kurang 10 nama untuk siap disuntik Vaksin Virus Corona.

“Nama-nama yang dikirim ke pusat data informasi kesehatan tersebut meliputi Kapolda, Wakapolda, Danrem, Danyon, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Staf Ahli, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Direktur RSUD Raden Mattaher, Tokoh Agama, dan lainnya,” ujar Johansyah selaku Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi. (Rcc)

Bagikan

Tinggalkan Balasan