Juknis Berubah, 20.000 Vaksin Sinovac Provinsi Jambi Hanya Untuk Kota Jambi dan Muaro Jambi
sekitarjmabi.com – Kota Jambi, Berdasarkan petunjuk teknis terbaru dari Kementerian Kesehatan RI, setelah sebelumnya mengharuskan 1 jiwa untuk mendapatkan 2 dosis vaksin, kali ini mengalami perubahan. 20.000 Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang sudah tiba di Provinsi Jambi beberapa waktu lalu, nantinya hanya akan dibagi untuk Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
Untuk wilayah Kota Jambi, akan mendapatkan jatah vaksin Covid-19 sebanyak 14.240 dosis. Sedangkan Kabupaten Muaro Jambi, akan mendapatkan jatah vaksin Covid-19 sebanyak 3.400 dosis.
Atas hal tersebut, pencanangan vaksin untuk 10 pejabat daerah termasuk tokoh publik sesuai instruksi Pemerintah Pusat pada 14 Januari 2021, juga hanya akan dilakukan untuk Pemerintah Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
“Karena jumlahnya terbatas, untuk tahap pertama berdasarkan arahann Kementerian Kesehatan RI, kuota 20.000 Vaksin Sinovac hanya untuk Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dan beberapa pejabat daerah.” ungkap Johansyah selaku Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi. (Rcc)