Tim Pemenangan CE-Ratu Enggan Tandatangani Hasil Pleno KPU Kota Jambi

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Setelah selesai mengetok palu hasil pleno KPU Kota Jambi, kabar mengejutkan datang dari tim pemenangan paslon nomor urut satu, Cek Endra-Ratu Munawaroh. Pihaknya enggan menandatangani hasil pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Jambi.

Tim pemenangan CE-Ratu, Maria Magdalena menilai, dalam proses pelaksanaanya, ada yang tidak sesuai dengan pkpu. Ia juga menilai, ketidakprofesionalan kpps, seperti menggabungkan selisih surat suara rusak, dan surat suara sah.

“Kami meminta surat keberatan, untuk tidak menandatangani hasil pleno KPU Kota Jambi.” ujarnya.

Ditambahkan oleh tim pemenangan CE-Ratu lainnya, yakni Hanif, terdapat satu TPS formulir C1 yang ditandatangani oleh orang yang sama, yakni TPS 46 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Sementara itu, ketua KPU Kota Jambi, Yatno mengatakan tidak mempermasalahkan tindakan yang diambil oleh para saksi pasangan calon nomor urut satu, yang tidak mau menandatangani berita acara pleno KPU Kota Jambi. Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dan diatur dalam PKPU.

“Tindakan tersebut merupakan bagian dari proses pleno. Maka dari itu, ada opsi surat keberatan yang diatur oleh PKPU.” ungkapnya. (Dm)

Bagikan

Tinggalkan Balasan